Kekayaan Intelektual
"Mengapa ada kekayaan intelektual? Tentu karena ada nilai ekonomis." - Freddy Harris, Dirjen Kekayaan Intelektual
Hak atas kekayaan intelektual merupakan suatu jenis kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dan dari intelektualitas. Civitas akademika seperti Anda tentu tidak asing dengan hal ini.
Hak atas kekayaan intelektual ini perlu Anda daftarkan agar dapat memberikan insentif ekonomi bagi Anda sebagai pencipta. Kabar baiknya, kami bisa membantu Anda memohonkannya melalui aplikasi SIMAKIN (Sistem Manajemen Hak Atas Kekayaan Intelektual) UPN "Veteran" Jawa Timur.
SIMAKIN bisa memfasilitasi permohonan hak kekayaan intelektual berupa:
- Desain Industri
- Hak Cipta
- Paten
Dengan mendaftarkan di sini, data Anda otomatis terintegrasi dengan sistem lain di UPN. Daftarkan hak atas kekayaan intelektual Anda sekarang!
Permohonan
Dalam Proses
Disetujui
Ditolak
Pelajari tentang alur permohonan hak kekayaan intelektual di SIMAKIN.
"Semua pekerjaan butuh proses dan perjuangan" - Anonim
Begitu juga dengan permohonan hak kekayaan intelektual Anda. Secara garis besar, alur permohonan hak kekayaan intelektual di SIMAKIN adalah sebagai berikut.
- Pengajuan berkas.
- Pembayaran.
- Pemrosesan ke DJKI oleh LPPM.
- Pemberian surat tugas oleh LPPM dan sertifikat oleh DJKI.
Namun, masing-masing jenis permohonan (desain industri, hak cipta, dan paten) memiliki alur yang mungkin berbeda. Lihat bagian alur dan biaya untuk mengetahui lebih lanjut.
Lihat Alur dan BiayaBerita
Download
Dalam proses permohonan hak atas kekayaan intelektual, Anda mungkin membutuhkan beberapa berkas penunjang. Silakan cek link berikut untuk menelusuri berkas-berkas yang mungkin Anda butuhkan.
Lihat Berkas-berkasAlur dan Biaya
Pilih jenis permohonan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda bisa mempelajari alur, berkas persyaratan, biaya, dan apa yang Anda dapatkan pada tiap jenis permohonan.
Frequently Asked Questions
Frequently Asked Questions (FAQ) adalah kumpulan pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya. Temukan jawaban atas pertanyaan Anda di sini.
-
Berapa jumlah anggota pengusul setiap karya?
Maksimum pengusul ajuan karya cipta sebanyak 6 orang